Seluma – Program Bantuan Pangan Nominal Non Tunai ( BPNT ), yang disalurkan di Kabupaten Seluma diduga terjadi Mark-Up harga, hal tersebut terlihat dari item yang diterima oleh warga penerima manfaat tidak sesuai dengan total anggaran yang disediakan sebesar Rp. 200 ribu rupiah.
Dikutip dari media online warnabengkulu.id
Seperti yang diceritakan salah seorang penerima yang enggan disebutkan namanya, warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma yang berhasil di temui Warnabengkulu.id menyebutkan bahwa setiap bulannya bantuan tersebut telah disiapkan oleh E-Warong.
“Jadi kami datang tinggal ambil saja. Semua telah dibungkusi oleh pemilik E-Warong,” terangnya, Rabu ( 8/12/2021 ) pagi.
Disebutkannya, item barang yang diterima berupa 10 kilogram beras dolog, 20 butir telur ayam ras, sebuah kol, setengah kilogram daging ayam, sebuah wortel dan sebuah kentang. penerima BPNT ini khususnya di Kelurahan Napal diberikan kupon. Kupon inilah yang diserahkan ke E-Warong untuk mengambil bantuan tersebut.
“ Kupon ini untuk mengambil sayur dan daging ayam. Kalau beras sudah disediakan di E-Warong, Jika dihitung jumlah harga tidak sampai Rp 200 ribu.” ujarnya.
Selanjutnya, Beliau berharap ada tindakan tegas yang diambil pemerintah daerah dalam menyikapi hal ini. Sehingga bantuan tersebut sesuai dengan total uang yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut.
“ Kalau boleh usul, biarlah kami milih sendiri item barang yang diperlukan sesuai dengan nominal tersebut. Kadang barang yang diberikan itu mubasir, tidak dimakan,” sampainya.
Di Kelurahan Napal ada 42 penerima baru, ditambah penerima lama 52 orang. Namun untuk penerima lama ini sudah ada yang meninggal dunia dan tidak lagi mendapat bantuan ini.
“ Mungkin penambahan ini untuk yang meninggal. Tapi tidak banyak, paling lima orang,” tandasnya.
Untuk diketahui di Kabupaten Seluma ada 68 E-Warong yang tersebar di 14 kecamatan yang ada. Sementara penerima bantuan ini sesuai data yang masuk ke Dinsos Seluma sebanyak 17 ribu.
Elian Suandi Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Kabupaten Seluma, menyampaikan agar masyarakat khususnya penerima bansos BPNT untuk ikut mengawasi. Jika mendapati pelayanan yang kurang baik dari E-Warong. Termasuk jika barang yang diberikan tidak sesuai dengan kriteria atau ketentuan segera laporkan ke Dinsos.
“Jangan takut untuk melapor, kita sama-sama benahi. Jadi mohon dukungan dan kerjasamanya,” Tutupnya.
Sumber : warnabengkulu.id
Editor : ( Do ).





