pensiljurnalis.my.id, Seluma – Limbah yang seharusnya dikelolah PT. Agro Indah Persada, Desa Tumbu’an, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, hingga aman dan tidak mencemari lingkungan, justru sengaja dibuang ke sungai yang ada di lokasi pabrik CPO tersebut.
Akibatnya air yang menjadi sumber kehidupan tersebut, tercemar dan tidak dapat dimanfaatkan lagi. Kepala Desa Tumbuan, Marzuki, saat dikonfirmasi perihal tersebut membenarkan hal ini. Dikatakan Marzuki dirinya juga mengetahui perihal limbah di buang ke sungai oleh pihak perusahaan ini. Limbah tersebut dibuang ke sungai saat hujan lebat.
“Pernah dibuang ke sungai, sudah dibuang, hujan redah. Jadi banyak ikan mati karena sungai tercemar akibat limbah itu,” jelas Marzuki, pagi ini (1/7/2022).
Pihaknya pernah menyampaikan ini ke pihak perusahaan kata Marzuki. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Kontribusi maupun CSR pun tidak ada ke Desa Tumbuan, selaku pemilik lokasi.
“Saya pernah ke DLH Seluma menyampaikan ini. Belum ada juga tindak lanjutnya. Saya dapat selentingan juga bahwa limbah PT AIP ini tidak berizin,” ungkapnya.