pensiljurnalis.my.id, Seluma – Terhitung hari ini Jum’at ( 1/7/2022 ), Pemkab Seluma kembali mengaktifkan absen finger print, pasca dihentikan akibat Covid 19, Bupati Seluma, hal ini bentuk keseriusan Pemda Seluma meningkatkan ke disiplin dan memaksimalkan kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
“Per 1 Juli absen finger print kita aktifkan kembali untuk para ASN kita,” terang Hadianto, kepada wartawan.
Lanjutnya, Semua ASN wajib finger print kata Hadianto, baik kedatangan maupun jam pulang. Semua akan dipantau dan dievaluasi setiap bulannya, sesuai dengan tempat tugas yang telah ditetapkan.
“Saat ini kita sedang persiapkan semua. Dipastikan 1 Juli, semua telah siap dan mulai dilaksanakan,” katanya.
Hadianto menyampaikan, Kepada para kepala OPD, untuk segera menyampaikan ke ASN yang ada di OPD nya. Agar diketahui dan dapat melaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan ini.
“Edaran atau pemberitahuan telah kita sampaikan, jadi harap semua mengetahui,” tukasnya.
Selain absen finger print ini tambahnya, apel rutin setiap hari Rabu di Pasar Induk Kelurahan Sembayat juga diwajibkan. Untuk apel ini, semua wajib ikut termasuk tenaga kontrak atau tenaga honorer.
“Undangan rapat paripurna juga wajib diikuti. Ini juga harus menjadi perhatian,” tegasnya.
“Mohon ini menjadi perhatian. Sanksi tegas akan kita berikan bagi yang tidak mentaati sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkas Hadianto. dengan menegaskan Akan ada sanksi bagi yang tidak mentaati ucap Sekda.
Sesuai Perbup dan PP 94 Tahun 2021, sanksi akan diberikan kepada ASN yang tidak mentaati. Sanksi tersebut berupa surat peringatan (SP) termasuk juga pembayaran TPP akan dihitung sesuai dengan disiplin dan kinerja ASN dalam melaksanakan aturan ini sambungnya. ( Red ).





