” kami menginginkan hearing nanti tidak bertemu dengan Humas, tetapi kami mau bertemu dengan Direksi PT.MSS. untuk bertanya langsung Apakah persoalan ini diketahui pihak direksi atau bisa jadi pihak direksi tidak mengetahui permasalahan plasma PT.MSS.” tandasnya.
Apabila pada hearing nanti indikasi kecurangan tersebut diatas terbukti, tegas Ketua Komisi 1 DPRD Seluma itu, pihaknya tidak akan segan-segan membawa kasus ini ke ranah hukum.
” kalau memang ditemukan indikasi memperkaya diri sendiri dengan cara memperalat suatu koperasi atau perusahaan, kami tidak akan segan-segan menaikkan persoalan ini ke aparat penegak hukum,” ketusnya.
Untuk diketahui, Plasma PT.MSS ini dikelola oleh koperasi Manunggal dan berdasarkan data yang berhasil dihimpun dari 400 H luasan tanah plasma PT.MSS ini, 145,70 H saat ini sudah atas nama Koperasi Manunggal. ( Do ).


