Berkenaan dengan hal tersebut, untuk mengetahui dugaan tersebut benar atau tidaknya ada unsur korupsi, maka Ia memutuskan untuk melayangkan surat kepada pihak inspektorat.
Menurutnya, selain membantu para jurnalis untuk mengungkap serta untuk mendapatkan jawaban atas dugaan yang terjadi di RSUD Tais tersebut, Surat yang dilayangkannya kepada Inspektorat juga sebagai pengawasan masyarakat Jalur Non-Pemerintahan Melalui organisasi masyarakat sipil, media, atau kelompok swadaya lainnya untuk menyampaikan aspirasi dan kritik.
Dengan tujuan guna memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
”tujuannya tidak lain, untuk memastikan pembangunan daerah berjalan transparan, partisipatif, dan akuntabel. Mendorong pemerintah daerah untuk bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tandasnya.
Pewarta : Renaldi
Editor : Do


