BerandaNusantaraKabupaten SelumaCuri Handphone Santriwati Pesantren Ar-Raudhah, Warga Sembayat Dibekuk Polisi

Curi Handphone Santriwati Pesantren Ar-Raudhah, Warga Sembayat Dibekuk Polisi

Seluma – Nekad melakukan pencurian di Pesantren Ar-Raudhah, Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari pihak pelapor, Akhirnya pada Senin ( 02/8/2021 ) sore, anggota Kepolisian Unit Reskrim Polsek Seluma berhasil mengungkap salah seorang terduga pelaku aksi pencurian. yang diketahui berinisial Mr (30) warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma.

Gambar saat Polsek Seluma melakukan olah TKP

Terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Kelurahan Sembayat. Dalam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Unit Reskrim Polsek Seluma tehadap pelaku, tak ada perlawanan yang diberikan. Pelaku akhirnya langsung digelandang ke Mapolsek Seluma beserta Barang Bukti (BB) enam unit Handphone yang diduga hasil pencurian.

” Pelaku diamankan pada hari ini sekitar pukul 15.00 wib, di Kelurahan Sembayat. BB Ada enam unit Handphone yang kita amankan dari tangan pelaku, ” Sampai Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIk melalui Kapolsek Seluma, Iptu Triyoga Surono disampaikan oleh Kanit Reskrim, Ipda Anwar Simanjuntak, SH.

Dimana kronologis aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku telah terjadi pada tanggal 1 Februari 2021 yang lalu, sekitar pukul 01.00 wib dinihari. Dalam melancarkan aksinya pelaku hanya seorang diri, dengan masuk ke dalam wilayah Pesantren melalui belakang asramah putri. Setelah itu, pelaku masuk ke dalam asrama putri melalui pintu samping dengan cara membuka pintu dengan menggunakan tangan.

Setelah berhasil masuk ke dalam asramah putri, pelaku langsung beraksi dan langsung mengambil lima handphone santri putri. Setelah berhasil pelaku keluar dan kembali masuk ke salah satu kamar santri lainnya. Pelaku pun kembali mengambil satu unit handphone. Setelah berhasil pelaku langsung keluar dan kabur membawa enam handphone santri putri.

Aksi pencurian tersebut baru diketahui pada subuh, pada saat santri bangun untuk menjalankan sholat subuh. Mengetahui hal tersebut santriwati terkejut melihat handphone milik mereka tak ada ditempat. Atas kejadian tersebut akhirnya para korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Seluma.

Selanjutnya, Kanit Reskrim, Ipda Anwar mengatakan atas perbuatannya pelaku akan dikenakan Pasal 363.

” Untuk saat ini dari keterangan pelaku di dalam melancarkan aksinya hanya seorang diri. Akan tetapi saat ini masih akan kita lakukan penyelidikan dan pengembangan kembali, atas perbuatannya pelaku akan kita kenakan Pasal 363 ” Tegas Anwar. ( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments