Seluma – Upaya sedikit meringankan beban masyarakat di wilayah hukumnya, akibat dampak dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat level II ( zona kuning ) di Kabupaten Seluma, Jajaran Polres Seluma, Polda Bengkulu, salurkan bantuan berupa sembako kepada masyarakat kurang mampu.
Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, S Ik. menyampaikan tujuan pembagian sembako tersebut tidak lain untuk menekan angka penularan Covid19 di lingkungan keluarga.