Adapun aksi bejat yang dilakukan tersangka berawal saat memaksa korban dengan mengancam korban kemudian pakaian korban dipaksa dilepas lalu tersangka menggerayangi dan mencium korban dan menyuruh korban untuk melakukan oral seks (Memasukan kemaluan pelaku kedalam mulut korban) pada saat rumah dalam keadaan kosong dan seluruh pintu dikunci oleh tersangka, setelah selesai melakukan pencabulan tersebut lalu tersangka mengancam korban agar jangan memberi tau ibunya.
” saat ini tersangka telah diamankan di Mapolresta Bengkulu dan dari aksi cabul yang dilakukan oleh tersangka tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa 1 Celana warna Hitam Bergaris orange, 1 Baju lengan panjang warna merah, 1 Celana dalam warna putih, 1 Bra Warna Putih, serta 1 Dress warna Hitam”. sampai Kasie Humas.( Do ). source: Humas Polda Bengkulu.


