Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong DR. H. Ahmad Hijazi, SH., M.si himbau pasien yang terpapar Covid-19 yang telah menjalani masa karantina atau isolasi selama empat belas hari tidak langsung membaur ke tengah – tengah warga dan menahan diri lagi selama satu minggu, untuk memastikan kondisi tubuh benar-benar telah sembuh dari Virus Corona.
“setelah karantina Istirahat duluh satu minggu, putuskan duluh mata rantainya itu, kalau sudah merasa bugar baruh keluar rumah, supaya tidak terdampak pada warga yang lain” tegasnya. Senin (19/10/2020).
Permintaan ini beliau sampaikan saat penyampaian pidato acara sosialisasi sanitasi total berbasis masyarakat dan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 pada Sabtu (17/10/2020) di Puskesmas Kota Padang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.
Hijazi mengungkapkan, 80% kasus penularan Virus Corona di Kabupaten Rejang Lebong di karenakan kontak langsung oleh warga dengan penderita Covid- 19