pensiljurnalis.my.id, Mukomuko – Kolaborasi bersama Sat Reskrim Polres Mukomuko, Unit Reskrim Polsek Lubuk Pinang sore hari kemarin Rabu ( 16/3 ) berhasil mengamankan seorang Pria inisial NK (23) Warga Kecamatan Lubuk Pinang. Jum’at ( 18/3/2022 ).
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu AKBP Witdiarti S.IK, MH, didampingi Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Suherman, melalui Anggota Sie Humas Briptu Yogi S, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan Saudara NK (23) diamankan sebagai terduga pelaku pencurian dengan pemberatan ( curat ).