pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sungguh mengejutkan dan mengharukan atas apa yang dialami keluarga besar Almarhum Sapii, salah satu anggota plasma aktif yang tergabung di Koperasi Manunggal, kerana sampai dengan saat ini mereka belum sepeserpun menerima kompensasi dari pihak Koperasi Manunggal.
Hal tersebut diterangkan oleh Doni Azton ( 42 ), anak almarhum, yang bertempat tinggal di Desa Lubuk Gadis, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma, secara tertulis dengan materai 10000.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, almarhum Sapii, setiap satu kali pencairan berhak menerima sebesar Rp. 593.660. Tetapi sedari plasma itu aktif dan Koperasi Manunggal mulai menyalurkan dana plasma hingga terakhir pencairan, terhitung sudah 36 X, istri maupun anak almarhum belum sekalipun menerima.
Suhandi, orang yang ditunjuk anggota aktif Plasma PT.MSS, sebagai Koordinator, saat dikonfirmasi atas apa yang dialami oleh Keluarga almarhum Sapii, sangat menyayangkan hal tersebut, sebab menurutnya keluarga almarhum berhak untuk menerima.
” pak Sapii nya memang sudah meninggal, tetapi Istri dan anak-anaknya masih ada, dan menurut Saya mereka berhak untuk menerimanya uang Plasma ini.” Singkatnya.
Saat ini kami masih terus berupaya menghubungi keluarga almarhum Sapii, dan pihak Koperasi Manunggal, selaku pihak pengelola, terkait kebenaran data yang berhasil dihimpun media ini.
Sebab kalau dana tersebut terus mengalir, berarti dana Rp. 593.660 × 36 = Rp. 21.170.760//, kuat dugaan digelapkan. Karena berdasarkan kesaksian tertulis dari anak almarhum, sudah sangat jelas dana tersebut tidak tersalurkan kepada keluarga yang berhak. ( Do ).





