BerandaHeadline5000 KTP Warga Seluma Terdaftar Sebagai Pendukung Calon DPD, Cek Disini..!

5000 KTP Warga Seluma Terdaftar Sebagai Pendukung Calon DPD, Cek Disini..!

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Kurang lebih Sebanyak lima ribu (5000) KTP Warga Kabupaten Seluma terdaftar sebagai pendukung calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Bengkulu, hal tersebut diungkapkan oleh Iwan Setiawan, Komisioner Bawaslu Kabupaten Seluma Divisi Pengawasan Humas dan Hubal. Selasa (10/1/2024).

Hanya saja, untuk mengecek nama KTP yang terdaftar sebagai pendukung (verifikasi), pihak Bawaslu Seluma masih belum bisa, lantaran terkendala oleh Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Seluma masih Maintenance (gangguan/eror).

Dikatakan Iwan, berdasarkan peraturan, hak, rana serta wewenang tugas pokok Bawaslu yang tercantum pada pengawasan verifikasi KTP pendukung pendaftaran DPD itu, beberapa hari yang lalu pihaknya sudah bersurat kepada KPU Seluma terkait dengan permintaan akses untuk Silon.

“Bawaslu Seluma Melalui tim sudah beberapa kali ke KPU Seluma untuk cek aplikasi Silon, tetapi sampai dengan hari ini (red,kemaren), berdasarkan keterangan dan informasi dari Kasubag teknisi KPU Seluma kepada kami, aplikasi Silon masih dalam kondisi Maintenance, jadi belum bisa diakses,” sampainya, sembari menerangkan berdasarkan informasi yang diterimanya dari grup WhatsApp Bawaslu se-Indonesia, secara nasional juga Maintenance.

Dalam hal ini, lebih lanjut terang Iwan, pada pengawasan pendaftaran DPD tersebut, tugas Bawaslu Seluma hanya mengecek apakah KTP yang terdaftar pendukung calon anggota DPD itu memenuhi syarat, tidak memenuhi syarat atau belum memenuhi syarat.

“untuk Kategori KTP tidak memenuhi syarat kan sudah jelas, ada ASN, Perangkat Desa kemudian penyelengara Pemilu. ketika nanti ada penyelenggara pemilu yang terdaftar atau tercatut didalam dukungan DPD itu, maka kita akan rekomendasi pihak KPU untuk dilakukan tindakan, apakah dicoret atau dilakukan TMS,” terangnya.

“untuk masyarakat Kabupaten Seluma yang ingin mengecek apakah NIK nya, terdaftar atau tercatut silahkan akses https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik_pendukung, jika merasa bukan/dicatut sebagai pendukung calon anggota DPD, silahkan melapor ke Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Seluma, jalan Soeprapto Padang Bayi, Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma.” Tutupnya dengan menambahkan kalau waktu verifikasi administrasi calon anggota DPD tanggal 12 Januari 2023 mendatang. ( Do ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments