pensiljurnalis.my.id, Benteng – Terima laporan tentang dugaan tindak pidana pencurian pada hari Kamis (05/01) yang lalu, Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah (Benteng) Polda Bengkulu langsung menurunkan Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan kepolisian. Rabu (11/1/2023).
Berbekal hasil penyelidikan, team opsnal kemudian melakukan pengamanan terhadap seorang pria inisial Aj Alias Uj (41) Warga Kecamatan Karang Tinggi sebagai terduga pelaku pada hari Jumat (06/01) terang Kapolres Benteng Polda Bengkulu AKBP Rido Purba, S.IK, MH, melalui Kasubsi Penmas Aipda Farizal, MH, dalam keterangan tertulisnya.