BerandaHeadlineEks Gedung Diknas.!, LSM NCW Seluma Minta Kejari Usut Dugaan Pengrusakan Aset...

Eks Gedung Diknas.!, LSM NCW Seluma Minta Kejari Usut Dugaan Pengrusakan Aset Negara

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sungguh mengharukan, eks gedung Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seluma, yang dibangun pada zaman kepemimpinan Bupati H. Murman Effendi, kini terbengkalai bak sarang hantu.

Gedung yang sebelumnya berdiri kokoh kini hancur laksana puing-puing pasca terkena bencana besar yang tertinggal tulang belulang bangunan saja. Sukardianto, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) National Corruption Watch ( NCW ) Seluma, sangat menyayangkan hal tersebut.

Diungkapkannya, hal tersebut berawal dari proyek rehabilitas perluasan gedung pada tahun 2019 lalu dengan anggaran kurang lebih sebesar Rp. 800 juta yang tender proyeknya dimenangkan oleh CV.DELFISTA PRATAMA.

“kita tidak tahu apa yang direncanakan oleh pejabat Diknasdikbud dan petinggi waktu itu, sehingga gedung yang sebelumnya berdiri kokoh dihancurkan seperti tanpa pertimbangan dan kajian yang matang” ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, menurutnya kalau pada Eks gedung Diknas itu terdapat tindakan upaya melawan hukum dengan melanggar pasal 406 (1) KUHP, dan peraturan menteri keuangan nomor.96/PMK/.06/2007 tentang tata cara penggunaan, penghapusan barang milik negara.

“akibat perbuatan perusakan dan penghancuran gedung milik negara dengan sengaja itu, gedung tersebut tidak dapat lagi dipungsikan dan dipakai sampai saat ini” tegasnya.

Selaku masyarakat Kabupaten Seluma, kami sangat dirugikan atas hancurnya gedung Diknasdikbud Kabupaten Seluma, kami harap Penegak Hukum mendalami permasalahan ini.

Disini kami tidak mempersoalkan indikasi dugaan korupsi pada proyek tersebut, tetapi kami minta usut dugaan pengrusakan aset milik negara, yang merugikan negara yang mencapai milyaran rupiah itu.

“jadi kami minta kepada Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Seluma untuk mengusut dugaan indikasi pengrusakan aset milik negara yakni pengrusakan eks gedung Diknasdikbud Seluma ini” tutupnya. ( Do ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments