pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sempat hanya bersisa Rp 40 juta, dan dilaporkan ke pihak hukum, akhirnya pihak manajemen Bank BRI unit Tais, mengembalikan tabungan milik Etri ( 38 ), warga Kelurahan Lubuk Kebur, Kecamatan Seluma, utuh menjadi Rp. 115 juta.
Lantaran adanya itikad baik dan tanggung jawab dari pihak Bank, Etri akan mencabut pengaduannya terkait laporan dugaan tindakan pencurian ke Polres Seluma, pada Rabu siang (9/11/2022).
“Alhamdulillah uang saya dikembalikan seutuhnya oleh pihak BRI, karena ada itikad baik dan tanggung jawabnya kepada nasabah, makanya laporan saya ke Polres Seluma saya cabut”, ujar Etri.
Sementara itu, salah seorang utusan Pimpinan Kantor Cabang BRI Manna Bengkulu Selatan, Yusdy Efrianto yang juga turut serta menemui penyidik unit Tipidter Polres Seluma, mengatakan upaya perdamaian ini dilakukan setelah pihaknya mengakui kesalahan teknis dalam melayani nasabah dan akan mengembalikan saldo nasabahnya sebesar Rp 115 juta, dan Surat Pernyataan Perdamaian ini telah diajukan ke Polres Seluma agar dapat dihentikan atau di SP3-kan.
“kami akui memang ada kesalahan teknis saat sistem pelayanan terhadap nasabah, dan upaya damai sudah kami lakukan, dengan mengembalikan saldo tabungan seutuhnya kepada nasabah kami dan kami ajukan bukti perdamaian melalui surat pernyataan perdamaian ke Polres Seluma”, sampainya.
Tetapi tidak menutup kemungkinan, pihak BRI akan melanjutkan proses hukumnya bila yang bersangkutan tidak bersedia mengembalikan uang yang bukan haknya. Namun Ia mengatakan pihaknya tetap akan berupaya secara persuasif agar kiranya nasabah yang telah menggunakan saldo yang bukan haknya untuk mengembalikan uang yang sudah terpakai. ( Red ).





