pensiljurnalis.my.id, Seluma – Adanya Tindaklanjuti pengaduan warga Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, yang tergabung di Forum Masyarakat Pesisir Barat ( FMPB ), ke KSP sebelumnya, sedikit memberikan angin segar bagi masyarakat setempat.
Meskipun hasil dari verifikasi dilapangan belum bisa dipastikan, dengan hadirnya Tim KSP ke Desa Rawa Indah membuktikan kalau pengaduan terkait konflik warga Desa dengan PT.AA sudah mendapatkan respon serius dari Negara.
” Allhamdulillah, Tim KSP sudah datang. Pihak KSP tadi hanya melihat dokumen-dokumen warga dan melihat fakta dilapangan, sementara ini mereka baru mengumpulkan data-data.” terangnya.
Lanjutnya, saat dipertanyakan apakah dari hasil verifikasi yang dilakukan tim KSP hari ini Selasa ( 19/7/2022 ) , Saripin mengatakan kalau besok ( 20/7 ) Tim KSP akan berkunjung ke PT.AA untuk meminta klarifikasi terkait data-data perizinan perusahaan, baik dari izin perluasan, izin IUP ataupun HGU.
” untuk hasil, tim KSP masih mengumpulkan data-data, namun disela-sela perbincangan tadi ( bersama tim KSP ), Bahwasanya memang betul PT.AA itu tidak memiliki HGU di lahan Kecamatan Ilir Talo, atau lahan 2 eks trans Desa Rawa Indah.” singkatnya. ( Do ).





