pensiljurnalis.my.id, Seluma – Buntut dari pengaduan beberapa ASN, pejabat diruang lingkup Pemda Kabupaten Seluma yang di demosi melapor ke Komisi Aparatur Sipil Negara ( KSN ) akibat dari mutasi yang diduga tidak sesuai prosedur itu saat ini kian runyam. Jum’at ( 24/6/2022 ).
Syahrul Iswandi ( 50 ), salah satu pelapor ke KSN yang di demosi, mantan salah satu Irban di Inspektorat Kabupaten Seluma, saat dikonfirmasi wartawan apakah sudah ada tindak lanjut dari pertemuannya beserta ke 3 orang rekan pelapor lainnya, Ia mengatakan hingga saat ini belum ada kabar dari Pemda Seluma, bahkan pada saat mereka hendak mengantarkan Surat Peringatan ( SP ) dari KSN ke Bupati Seluma, Senin ( 6/6/2022 ) antara Bupati dan Sekda saling lempar.
” Ketika kami hendak mengantarkan S ke Bupati ( Erwin Oktavian, S.E ), tetapi disarankan Staf Bupati ke Sekda. setelah bertemu Sekda ( H. Hadianto ), Sekda mengatakan akan menyampaikan surat tersebut ke Bupati.” terangnya.
Sumardi, selaku Asisten Komisioner ASN RI menurut Syahrul mengatakan, karena belum adanya tindak lanjut rekomendasi dari KSN oleh Bupati Seluma sebelumnya maka pihaknya akan melayangkan surat rekomendasi kedua kepada Bupati Seluma.
” Karena SP pertama tidak ada tindak lanjut, maka akan dilayangkan surat kedua ke Bupati Seluma dan rekomendasi ke Badan Kepegawaian Negara ( BKN ) untuk melakukan penundaan lelang JPT Pratama di Kabupaten Seluma.” tuturnya, menirukan penyampaian Sumardi. ( Do ).





