BerandaEkonomiBarang Langka Harga Selangit, Warga Menjerit..!

Barang Langka Harga Selangit, Warga Menjerit..!

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Ditengah hantaman Pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai, Harga kebutuhan pokok semakin tak bersahabat, terkhususnya harga minyak Goreng, walaupun sudah ada peraturan Menteri Perdagangan ( Permendag ) Nomor 3 Tahun 2022 yang diterbitkan pada medio Januari 2022 dan menyatakan pemberlakuan minyak goreng satu harga, di level Rp 14 ribu/liter. Dua pekan kemudian, terbit lagi Permendag Nomor 6/2022 yang menyatakan harga eceran tertinggi ( HET ) minyak goreng diatur dengan rincian minyak goreng curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Ketentuan itu berlaku mulai 1 Februari 2022. tidak menjadi acuan beberapa pedagang di Kabupaten Seluma untuk tetap menjual diatas harga ketentuan tersebut. Sabtu ( 26/2/2022 ).

” Katanya sudah ada peraturan kalau harga minyak premium tertinggi Rp. 14 ribu, kemasan biasa Rp 13.500 dan harga eceran Rp 11.500. tapi nyatanya di warung-warung masih dijual Rp. 20 ribu ” tandas Ibu Rumah Tangga ( IRT ) yang tidak mau disebutkan namanya sembari menggerutu berjalan menenteng minyak goreng kemasan sembari menggerutu.

Sementara itu sampai dengan berita ini diterbitkan, Plt. Kepala Dinas Perindagkop Kabupaten Seluma Gun Ibrori, saat akan dikonfirmasi melalui via telpon whatsapp terkait kembali langkahnya serta penyebab harga minyak goreng di beberapa warung yang ada di Kabupaten Seluma semakin tak terkendali, belum bisa dihubungi. ( Do ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments