Seluma – Permasalahan dugaan pemalsuan dokumen swab antigen yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara ( ASN ), Kabid di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR ) Seluma, berinisial ES ( 46 ) beserta stafnya berinisial WG ( 43 ), saat ini sedang menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat.
Pasalnya masyarakat sangat mengecam perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut diatas. seperti yang disampaikan oleh Herwan Saleh, Ia meminta Bupati Seluma Erwin Oktavian, S.E menindak dengan tegas serta memberikan sanksi dengan tegas, supaya menjadi contoh untuk ASN dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Senin ( 04/10/2021 )
” Saya harap Bupati Seluma serius menanggapi hal tersebut, supaya tidak ada hal serupa yang membuat malu serta mencoreng nama baik Kabupaten Seluma. ” Tegasnya.
Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik saat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut diatas melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami permasalahan itu.
” Saat ini sedang kita lakukan penyelidikan.” Singkat orang nomor satu di Polres Seluma itu.
Seperti dikutip dari radar Seluma.com, Kasus ditangan polres Seluma, karena bisa menjadi indikasi kejahatan kesehatan atau membuat keuntungan bagi diri sendiri.
“Terkait dengan kasus-kasus tersebut kita lidik,” sampai Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto S Ik saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Ditegaskan Kapolres, dalam kasus pemalsuan dokumen hasil swab PCR antigen yang telah dilakukan oleh oknum ASN tersebut, akan dilihat sudah dilakukan beberapa kali.
” Kita akan melihat dan dalami. Apakah sudah sering dilakukan atau baru pertama kali. jelas ini merupakan tindakan yang mencoreng nama Kabupaten Seluma, bahkan di tingkat nasional.” Tegasnya.
Pihak Kepolisian Polres Seluma nantinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, untuk dimintai keterangan. Sekedar mengingatkan, pemalsuan terhadap dokumen hasil pemeriksaan laboratorium di RSUD Tais oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Fatmawati Bengkulu. terjadi pada Senin ( 27/9 ) pada saat oknum tersebut yang hendak lalu Dinas Luar.
Pada saat dipertanyakan oleh Kepala petugas, kedua ASN tetap ngotot mengatakan jika sudah mengikuti pemeriksaan di RSUD Tais. Namun, petugas kembali bertemu kedua ASN di ruang tunggu guna mempertanyakan kembali ke aslian dari dokumen-dokumen tersebut.
Alhasil, keduanya tidak bisa untuk berangkat di saat itu dan berangkat pada esok harinya Selasa ( 28/9 ) yang lalu. Bahkan dari data yang berhasil dihimpun, jika berkas dokumen pemeriksaan laboratorium tidak Valid dengan tanda tangan dokter dr. Syafriani Tarigan, Sp, Pk. karena bukan tanda tangan asli dari dokter yang bersangkutan atau tanda tangan palsu. ( Red )





