pensiljurnalis.my.id, Seluma – Ternyata dibalik kemegahan dan keindahan bangunan mess karyawan Pabrik CPO PT MSS, yang berada di Desa Sendawar, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, masih menyisakan derita bagi pekerjanya.
Lantaran upah tak kunjung dibayarkan, awalnya masyarakat yang ikut bekerja bangunan tersebut dengan harapan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, malah harus menanggung dan menambah beban penghidupan.
Lahanupin (56), selaku kepala tukang mengatakan, Ia bersama rekan-rekannya yang lain tidak ada tujuan dan niat sama sekali untuk memperkeruh suasana serta menghambat aktivitas di Pabrik PT MSS.
Tetapi karena pihak kontraktor pembangunan mess karyawan pabrik PT MSS yakni PT. Youta Persada Abadi, melakukan tunggakan. Terpaksa Aksi massa damai sebelumnya mereka lakukan hanya untuk menuntut hak mereka selaku pekerja.

“kami menggelar aksi damai ke Pabrik CPO PT MSS, secara bersama-sama untuk mempertanyakan hak kami. Kenapa kami gelar disana karena titik kerja kami disana, dan supaya pihak Pabrik PT MSS tahu apa yang terjadi,” tandasnya.
Tak tanggung-tangung, dari keterangan Lahanupin, total keseluruhan tunggakan PT Youta kepada pekerja kurang lebih mencapai Rp 470 juta, dengan rincian tunggakan kepada Lahanupin sebesar Rp 260 juta untuk pembangunan 25 unit mess, kepada Eko dan Heri Masing-masing Rp167 juta untuk 15 unit mess dan Rp 43 juta untuk 10 unit mess.
“bagi kami tunggakan tersebut sangat besar, kami harap setelah aksi ini tunggakan kepada kami dapat diselesaikan,” tukasnya.
Kata Lahanupin, untuk memperjuangkan hak mereka, apabila tidak dilakukan pembayaran, Dirinya bersama rekan-rekan pekerja lainnya memastikan kalau aksi serupa akan kembali dilakukan.
“tidak menutup kemungkinan aksi serupa akan kami lakukan apabila hak kami selaku pekerja tidak dibayarkan, kami hanya menuntut hak kami,” jawabnya, saat dipertanyakan terkait langkah apa saja yang akan diambil pihaknya apabila hak atau upah pekerja belum dibayarkan.
Sampai berita ini diterbitkan, awak media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi serta menunggu klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pewarta     : Renaldi
Editor        : Do





