BerandaHeadlineDipanggil KPK, Ormas Pijar Diminta Lengkapi Berkas Pengaduan 9 Perusahaan

Dipanggil KPK, Ormas Pijar Diminta Lengkapi Berkas Pengaduan 9 Perusahaan

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), tindaklanjuti laporan atau pengaduan Ormas Pijar Institute Propinsi Bengkulu, atas dugaan pelanggaran 9 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jonsisuardi alias Andre, kepada awak media yang mempertanyakan kelanjutan dari pengaduan Ormas Pijar Institute Provinsi Bengkulu ke KPK RI pada akhir bulan lalu tepatnya Kamis (31/8). Selasa (12/9/2023).

“Allhamdulillah kita (red, Ormas Pijar) sudah dihubungi oleh salah satu delegasi KPK RI melalui telpon WhatsApp kemaren Sabtu (9/9), pihak KPK meminta perlengkapan berkas pengaduan 9 perusahaan yang sebelumnya kita laporkan ke KPK RI,” sampai Andre.

Lanjutnya, Sekretaris Umum Ormas Pijar itu memastikan, kalau pihaknya dalam waktu dekat ini akan kembali mendatangi Gedung merah putih markas lembaga anti Rasua komisi pemberantasan korupsi untuk memenuhi panggilan melengkapi pemberkasan.

“berkas pendukung pengaduan 9 perusahaan Allhamdulillah sudah lengkap, insyaallah dalam waktu dekat ini kita akan berangkat ke KPK RI.” tandas Andre. (Do).

Untuk diketahui, 9 perusahaan yang dilaporkan oleh Ormas Pijar Institute Propinsi Bengkulu ke KPK RI tersebut sebagai berikut :

PT. Agri Andalas, PTPN 7 Unit Talo, PT. Metatani Palma Abadi, PT. Mutiara Sawit Seluma, PT. Bengkulu Sawit Lestari, PT. Agro Indah Persada, PT. Seluma Sawit Lestari, PT. Maju Tambak Subur dan PT. Laras Prima Sakti.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments