Seluma – Sebanyak 54 dari 182 Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes ) se-kabupaten Seluma diketahui telah direkomendasikan oleh pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( PMD ) Seluma ke Inspektorat Seluma untuk dilakukannya audit. Hal itu diungkapkan oleh Plt Kepala Dinas PMD Seluma Drs Agusjun Fadillah melalui Mulyadi, S.Pd Kabid Pemberdayaan Desa dan Kelurahan, PMD Seluma. Kamis ( 02/8/2021 )
Pada saat wawancara diruangan kerjanya itu, Mulyadi mengatakan, sebelum memberikan rekomendasi pengauditan tersebut, pihaknya selaku bidang pembinaan dan pemantauan Bumdes sudah berkoordinasi dengan Pemda Seluma yakni pihak inspektorat selaku Instasi terkait.
” Permasalahan 54 Bumdes yang direkomendasikan sebelumnya memang sudah kita identifikasi, dan permasalahan nya tidak serta-merta karena permasalahan berat yang bersangkutan dengan keuangan, tetapi ada juga permasalahan ringan seperti administrasi, peraturan dan yang perlengkapan dokumen lainnya, langkah itu kami ambil supaya permasalahan tersebut tidak berlarut-larut dan cepat selesai.” Paparnya
Lanjutnya menyampaikan, untuk ketertiban Bumdes se-Kabupaten Seluma nanti, kedepan pihak PMD Seluma telah menggagas terobosan membentuk pengawasan Bumdes tersebut.