” Kesepakatan itu benar adanya, hal itu kami laksanakan menanggapi adanya desakan dari masyarakat 5 Desa yang menolak kehadiran tambang tersebut, karena masyarakat khawatir apabila tambang itu kembali hanya akan membukakan kran kembalinya PT. perusahan tambang pasir besi yang lain kembali beroperasi lagi di Daerah pesisir Barat ini.” Sampainya.
Sementara itu, Turiman Djarot, salah satu tokoh masyarakat Desa Rawa Indah, yang hadir pada acara kesepakatan ke 6 Kades tersebut menyampaikan, kalau kesepakatan Kades tersebut murni memenuhi desakan dari masyarakat.
” Pertemuan itu murni desakan kami selaku tokoh masyarakat, karena mereka adalah pelayan masyarakat, perpanjangan tangan Pemda Seluma yang berada di bawah.” Ujarnya.
Kata Turiman, dukungan penolakan tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma itu bukan tanpa alasan, sebab mereka khawatir apabila tambang tersebut kembali beroperasi tambang-tambang pasir besi yang lain akan berdatangan.
” Dengan kehadiran tambang pasir besi di Desa Pasar Seluma kembali beroperasi, tidak menutup kemungkinan ke khawatiran kami akan terjadi. saya minta jangan percaya dengan janji manis mereka, berkaca dengan eks tambang pasir besi yang sudah angkat kaki, hanya menyisakan lobang-lobang yang menganga, bahkan sudah ada yang menelan korban.” Tandasnya.( Do ).


