Seluma – Gejolak penolakan PT. Faminglevto Bakti Abadi, yang akan kembali beroperasi di Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, tidak hanya di Desa Pasar Seluma, tetapi gejolak tersebut juga di suarakan oleh 5 Desa yang berada di Pesisir Barat Bengkulu, Kabupaten Seluma.
Hal tersebut terbukti dengan adanya surat kesepakatan yang ditandatangani oleh 5 Kepala Desa yang berada di Pesisir Barat Kecamatan Ilir Talo dan Desa Pasar Seluma. yakni Desa Pasar Talo, Desa Margo Sari, Desa Penago 1, Desa Penago Baru dan Desa Rawa Indah pada Jum’at 19 November 2021 sekira kurang lebih pukul 19:30 wib di Desa Penago Baru. Sabtu ( 11/12/2021 ).
Salikin, Kepala Desa Penago Baru, saat dikonfirmasi terkait kesepakatan ke 5 Desa di Kecamatan Ilir Talo mendukung Desa Pasar Seluma, menolak kembalinya kegiatan tambang pasir besi itu, membenarkan hal tersebut, diungkapkannya itu mereka lakukan menanggapi permintaan dari masyarakat.