pensiljurnalis.my.id, Seluma – Lagi dan lagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Sekretariat Dewan (Setwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma terjerat hukum.
Pasca ditetapkannya 3 (tiga) orang ASN, Sekretaris, bendahara dan PPTK meski penahanan dan penetapan tak bersamaan. berawal dari ditetapkannya mantan Ketua DPRD Seluma 2014-2019, beberapa tahun setelah itu dua orang mantan unsur pimpinan juga diganjar hadiah rumah pesakitan.
Lantaran terlibat kasus dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pemeliharaan Kendaraan Dinas di Sekretariat Dewan Kabupaten Seluma pada tahun 2018.
Kabar penetapan dua unsur mantan pimpinan DPRD Seluma beberapa bulan yang lalu ternyata belum cukup mengejutkan masyarakat Kabupaten Seluma.
Pasalnya November 2023 lalu, tiga ASN di Sekwan DPRD Seluma, yakni Plt Sekretaris, Bendahara dan PPTK ditetapkan sekaligus ditahan oleh Kejari Seluma, lantaran diduga terlibat skandal korupsi dana rutin di Sekretariat DPRD Seluma.
Salah satu aktivis Kabupaten Seluma, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan berkaca dari pengungkapan dan penetapan di Sekwan DPRD Seluma sebelumnya, dirinya menduga dan meyakini kalau uang hasil dugaan korupsi tidak hanya dinikmati oleh ketiga orang ASN yang saat ini berstatus tahanan Kejari Seluma.
“berkaca dari penahanan 3 ASN dan 3 unsur pimpinan DPRD Seluma periode 2014-2019, Saya meyakini serta menduga kalau indikasi korupsi yang diungkap Kejari Seluma itu juga berlaku sama dengan kasus dugaan korupsi sebelumnya,” tandasnya.
Disampaikannya juga, kalau saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan rekan-rekan untuk menggelar aksi damai, meminta kepada Aparat penegak hukum, untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana rutin dan dana lainnya dilingkungan Setwan DPRD Seluma, sampai ke akar-akarnya.
“saat ini kita sedang berkomunikasi dengan kawan-kawan, nanti kalau persiapan sudah matang kapan waktu aksi damai digelar kami akan menyampaikan kepada rekan-rekan Pers.” tutupnya. (Do).





