Seluma – Pasca penahan Oknum Kades Cawang, Kecamatan Lubuk Sandi, oleh Kejari Seluma, Dalam perkara dugaan korupsi Dana Desa Cawang berdasarkan hasil audit Inspektorat Seluma, terkait dugaan fiktif sejumlah item kegiatan fisik yang dianggarkan dalam APBDes di tahun anggaran 2020 lalu, dengan kerugian negara mencapai Rp 292 juta dari total Dana Desa Cawang mencapai Rp 1 Miliar.
Setelah 2 Minggu pasca Oknum Kades di tahan, Hari ini Senin ( 29/11 ) pagi sekira kurang lebih pukul 09:30 wib, Bupati Seluma, Erwin Oktavian, S.E, melantik Syarudin sebagai Pjs Kades Cawang, pelantikan itu bersamaan dengan pelantikan 22 Pjs Kades lainnya dan seorang PAW BPD Air Teras Kecamatan Talo, di aula BPKD Kabupaten Seluma.