pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – Investasi merupakan kegiatan menanamkan modal yang ditarik dalam waktu tertentu dengan nilai yang besar. Dalam investasi, investor tentu mengharapkan nilai aset dapat meningkat seiring waktu, namun juga perlu berhati-hati terhadap investasi illegal atau bodong.
Sejatinya investasi bisa dilakukan dengan cara membeli emas, membeli properti, membeli saham dan masih banyak pilihan lainnya. Kegiatan ini pun kian populer seiring berjalannya waktu, hingga sejumlah pihak banyak yang menawarkan program investasi.
Beberapa dari pihak tersebut bahkan ada yang menjanjikan sejumlah hasil yang besar dalam waktu singkat. Namun yang justru terjadi, investor bukannya untung malah buntung lantaran investasi yang diikutinya bodong alias palsu.
Banyak yang menjadi korban dari modus investasi bodong ini. Untuk itu jika ingin memulai investasi harus paham mengenai apa yang ingin dibelinya.
Dari sejumlah modus investasi bodong yang harus diwaspadai antara lain:
Skema Ponzi
Skema Ponzi merupakan modus penipuan yang menjanjikan keuntungan cepat. Skema ini juga bisa disebut skema piramid karena anggota yang bergabung dibagi menjadi beberapa level membentuk piramida.
Anggota yang pertama kali bergabung akan berada di tingkatan tertinggi dan yang bergabung selanjutnya akan berada di tingkatan bawahnya.
Skema Ponzi merupakan modus penipuan investasi di mana keuntungan yang dibayarkan pada investor diambil dari uang mereka sendiri ataupun dari uang yang dibayarkan investor berikutnya. Hal ini berbeda dengan konsep investasi yang memperoleh keuntungan secara individu ataupun perusahaan yang menjalankan operasi.