Korban telah berpergian dan tidak pulang ke rumah selama 2 hari dari tanggal 27 Juni hingga 29 Juni 2022. Setelah kembali kerumah korban pun menceritakan kejadian tersebut kepada orangtua korban dan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
“Saat ini kasus tersebut telah ditangani dan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polres Bengkulu Selatan. Kepada orang tua diharapkan untuk berhati-hati dalam menjaga anaknya agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya. ( Red/Do )















