PLT Dinas PMD Seluma Drs. Agus Jun Fadillah yang menerima langsung berkas penolakan penunjukan hasil kesepakatan Tiga dari lima BPD tersebut menegaskan akan segera menindak lanjuti lapor masyarakat Muara Dua tersebut.

” Surat keputusan penunjukan hasil rapat BPD itu sudah naik, tetapi karena pekerjaan masih banyak surat itu belum sempat dikerjakan, kebetulan hari ini masyarakat Muara Dua datang mengajukan berkas penolakan, ini akan segera saya tindak lanjuti, Senin depan ( 31/5 ) kami akan memanggil pihak Kecamatan untuk membahas masalah permohonan masyarakat Muara Dua tersebut ” Tegasnya ( Do )















