pensiljurnalis.my.id, Seluma – Keseriusan Komisi I DPRD Kabupaten Seluma, dalam menyelesaikan konflik kepengurusan Koperasi Manunggal, pengelola Kebun Plasma PT. Mutiara Sawit Seluma (PT.MSS) patut diacungi jempol, permasalahan yang hampir tak menemukan titik terang itu akhirnya menemukan kesepakatan.
Baru-baru ini, perselisihan antara masyarakat Anggota Plasma PT. MSS, dengan kepengurusan Koperasi Manunggal setelah beberapa kali diadakan mediasi dan dipertemukan oleh pihak Komisi I, usai mendapatkan kesepakatan bersama pembubaran kepengurusan yang lama kini sudah resmi terbentuk kepengurusan yang baru.
“hasil dari hearing (red, sebelumnya) kami memperkirakan akan terjadi pemilihan kepengurusan Koperasi Manunggal, namun ternyata Allhamdulillah sudah ada kesepakatan dari pada anggota, Kubu Buyung Han, Kubu Suhandi dan Kubu Lisarwan menyepakati bahwa tidak ada pemilihan tetapi aklamasi bahwa ketua Koperasi Manunggal adalah Iswandi,” sampai Samsul Aswajar, Ketua Komisi I DPRD Seluma.
Kepada awak media, Dia (Samsul Aswajar) pasca hearing yang memutus kemelut antara pengurus Koperasi Manunggal bersama masyarakat anggota plasma PT. MSS itu, meminta pihak Disperindagkop Kabupaten Seluma untuk segera mengurus dokumen-dokumen yang diperlukan untuk ke legalan Kepengurusan koperasi manunggal yang baru sesuai kesepakatan tersebut.
“kepada Disperindagkop pesan khusus, selaku tim tekhnis stok holder yang membidangi koperasi, kami mengharap dengan sangat untuk segera memfasilitasi apa-apa yang dibutuhkan koperasi Manunggal supaya kepengurusan sah menurut hukum Negara Republik Indonesia.” Tukasnya.