pensiljurnalis.my.id, Seluma – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, Senin (13/3/2023) pagi, Laksanakan Rapat Paripurna dengan Agenda Nota Pengantar penjelasan bupati Seluma tentang Raperda tahun 2023.
Sidang paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Seluma Nofi Eriyan Andesca, S.Sos yang didampingi Waka I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio, S.H, adapun Nota Penjelasan 6 Raperda ini disampaikan langsung oleh Bupati Seluma Seluma Erwin Octavian, S.E.
Dalam nota pengantarnya, Bupati Seluma itu menyampaikan 6 Raperda yang disampaikan dalam rapat Paripurna kali ini, yakni : Raperda tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, Raperda tentang perlindungan terhadap lahan pertanian, Raperda tentang pajak daerah dan retribusi, Raperda penyertaan modal kepada PT. Bank Bengkulu, Raperda tentang perumahan dan kawasan permukiman Kemudian Raperda pencegahan pembatasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
“Yang kita sampaikan tadi ada 6 Raperda termasuk juga mengenai lahan yang berkelanjutan, kenapa hal ini kita lakukan secara bersama-sama, dikarenakan gerakan kita untuk Padi ini kan harus kita laksanakan secara semaksimal mungkin mengingat itu adalah sumber pangan kita sendiri,” sampai Erwin.