Seluma – Dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma berinisial HS. yang sebelumnya dilaporkan oleh Edward Efendi yang diketahui warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma ke Mapolda Bengkulu diketahui saat ini telah dilimpahkan ke Mapolres Seluma. Kapolres Seluma, AKBP Darmawan Dwiharyanto, S.Ik, Saat di konfirmasi wartawan, terkait hal itu, membenarkan kalau kasus tersebut telah di limpahan ke Polres Seluma. Selasa ( 24/8/2021 )
” Iya, Minggu lalu telah dilimpahkan dari Polda ke Polres Seluma,” Sampainya
Menurut Keterangan Kapolres Seluma, kasus dugaan penipuan tersebut pada saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Seluma. Dimana di dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh anggota Sat Reskrim Polres Seluma, Anggotanya masih akan melakukan pemanggilan terhadap para saksi-saksi.
” Dalam minggu-minggu ini baru akan dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi,” Terangnya.