BerandaHeadlineTanah Bersertifikat Diserobot PT.AA Seluma, Warga Minta APH Tegakkan Keadilan

Tanah Bersertifikat Diserobot PT.AA Seluma, Warga Minta APH Tegakkan Keadilan

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Aksi saling lapor warga bersama pihak PT. Agri Andalas terkait pencurian TBS di lahan 2 Trans Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo, disambut baik warga Desa Rawa Indah. Bagaimana tidak, dengan ada permasalahan ini warga berharap tanah mereka yang telah diserobot oleh pihak PT.AA Seluma bisa kembali mereka dapatkan. Sabtu ( 16/4/2022 ).

” kami berharap dengan kembali mencuatnya permasalahan ini, seluruh mata tertuju dan dapat berpihak kepada kami masyarakat yang telah di zalimi oleh PT.AA.” ungkap Jaya, salah satu warga Desa Rawa Indah.

Lanjutnya, kalau perjuangan mereka yang dibantu oleh beberapa relawan untuk mendapatkan lagi tanah-tanah yang telah diserobot PT.AA sudah berlangsung sejak lama, meskipun pelanggaran PT.AA sudah diusut, tetapi lagi-lagi terhenti, mereka tidak tahu apa penyebabnya, mereka merasa, menilai dan menduga didalam pengusutan kasus ini terkesan hanya berdasarkan kepentingan.

” selain dengan terus berusaha dan berharap mata hati petinggi dan pemangku kebijakan di provinsi Bengkulu bisa terbuka untuk membantu perjuangan kami untuk mendapatkan kembali hak kami. kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus penyerobotan tanah milik warga oleh PT.AA ini.” harap Jaya.

Sebab menurut Jaya, Berkaitan dengan lahan PT.AA, berdasarkan data dan sepengatahuan nya, PT tersebut cuma ada IUP yang diterbitkan oleh Bupati Seluma M.Husni Thamrin No.498 tahun 2004 Seluas 2000 Hektar dan IUP tersebut sudah tidak berlaku lagi.

” IUP mereka sudah Mati. Berdasarkan data dari transmigrasi serta hasil Hearing juga putusan PTUN, lahan yang diserobot PT.AA benar-benar milik warga. Meskipun sangat jelas ada pelanggaran dan PT. AA sudah menabrak aturan tetapi sampai saat ini nyatanya perusahaan perkebunan PT. AA Seluma yang adidaya itu seolah-olah tidak tersentuh hukum.” ketusnya. sembari menerangkan jikalau HGU lahan PT. AA Seluma dilokasi yang dipermasalahkan hanya seluas 850 hektar dan selebihnya dinyatakan ilegal. ( Do ).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments