pensiljurnalis.my.id, Seluma – Sesuai data, ada 139 mobil operasional desa yang saat ini digunakan oleh kepala desa dalam menunjang aktivitas pemerintahan desa, namun hingga akhir triwulan ke-3 di tahun 2022 ini, baru 7 desa yang telah memperpanjang surat pinjam kendaraan ( SPK ) mobil operasional desa ke Disperkim dan Hub Seluma. Senin ( 21/3/2022 ).
Menyikapi hal ini, Kadisperkim dan Hub Seluma, Erlan Suadi melalui Kabid Perhubungan, Jeffi Rhomadhoni mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kedua ( SP2 ) kepada 139 kepala desa pemegang mobil ini. Agar segera melakukan perpanjangan SPK mobil operasional desa yang dipinjam pakaikan.
“Baru 7 kepala desa yang memperpanjang SPK mobil operasional desa ini. Kini telah layangkan SP 2, jadi kita tunggu saja tindak lanjutnya,” terang Jeffi.
Dijelaskannya, jika SP 2 tidak juga ditindaklanjuti maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Mobil operasional desa tersebut akan ditarik dan desa yang bersangkutan akan diblacklist, sebagai pengguna manfaat mobil operasional ini.