BerandaDaerahKabupaten SelumaTak Akui Saat Dimintai Keterangan Lakalantas, Jasa Raharja Korban Laka Lubuk Lagan...

Tak Akui Saat Dimintai Keterangan Lakalantas, Jasa Raharja Korban Laka Lubuk Lagan Tidak Dapat Diproses

” Tim unit Lakalantas yang bertugas sudah berusaha mengumpulkan data terkait Lakalantas tersebut, tetapi semuanya bungkam dan tertutup, padahal syarat utama klaim asuransi Jasa Raharja dan BPJS korban lakalantas salah satunya laporan dari pihak petugas lakalantas ” Terangnya

Dengan kejadian tersebut, Kasat Lantas menyarankan kepada setiap masyarakat untuk tidak takut melapor dan memberikan keterangan ketika terlibat kecelakaan. Hal tersebut di karenakan sewaktu-waktu laporan tersebut akan dibutuhkan bagi korban kecelakaan untuk mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

“Jadi kita himbau kepada masyarakat, diharapkan jangan takut dan sungkan untuk melapor kalau terjadi lakalantas, Terkadang masyarakat enggan untuk melapor Polisi terdekat atau hal ini Satlantas Polres Seluma. karena untuk mengklaim BPJS maupun Jasa Raharja membutuhkan laporan Polisi. Kalau tidak ada laporan Polisi dalam 3 kali 24 Jasaraharja tidak dapat dicairkan.” Tegasnya. ( Red )

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments