Jumat, November 8, 2024
Google search engine
BerandaDaerahKabupaten SelumaSuami Menikah Lagi, IRT di Kabupaten Seluma Lapor ke Polda Bengkulu

Suami Menikah Lagi, IRT di Kabupaten Seluma Lapor ke Polda Bengkulu

Seluma – Tidak terima ditinggal suami menikah lagi ( Nikah Siri ). Istri sah, Ibu Rumah Tangga ( IRT ) berinisial SP ( 28 ) warga Desa Bukit Peninjauan I Dusun 7, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma, laporkan suami sahnya berinisial HSU, ke Polda Bengkulu.

Berdasarkan keterangan Nur Afika, Ketua Yayasan Gerakan Pemuda Peduli Bengkulu ( GPPU ), salah satu pendamping SP dalam menghadapi perkara itu, pengaduan tersebut bermula dari suami SP setahun yang lalu bulan Oktober 2020 menghilang tanpa rimba dan tak kunjung pulang. SP pun sudah sempat berusaha mencari keberadaan suaminya namun usahanya sia-sia dan suaminya pun tak kunjung Ia temukan. Selasa ( 21/9/2021 ).

” Keberadaan Suami SP setelah setahun menghilang akhirnya diketahui, tepatnya Agustus 2021 yang lalu ada seorang wanita yang mengaku berinisial DSD menghubungi Orang tua SP, mengatakan kalau DSD sudah menikah dengan HSU dan mengirimkan bukti photo pernikahan DSD dengan suami sah SP.” Terang Afika.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments