BerandaDaerahSiap Junjung Tinggi UU Pers, DPD APPI Daftarkan Keorganisasinya ke Kesbangpol Seluma

Siap Junjung Tinggi UU Pers, DPD APPI Daftarkan Keorganisasinya ke Kesbangpol Seluma

“Sebenarnya apa yang kita lakukan ini sifatnya normatif dan sudah seharusnya dilakukan oleh setiap organisasi wartawan, media, LSM, maupun Ormas. Setiap organisasi-organisasi wajib melaporkan dan mendaftarkan kebenaran lembaganya atau keorganisasinya sesuai acuan Undang-Undang (UU) yang berlaku di NKRI,” imbuhnya.

Sebagai pilar keempat dalam demokrasi setelah Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif lanjut ilham, DPD APPI Kabupaten Seluma selaku insan Pers siap mentaati Undang-Undang (UU) Pers, Kode Etik Jurnalis (KEJ) serta siap menjalin mitra yang baik dengan Pemerintah Daerah, Lembaga-lembaga vertikal, BUMN/D, maupun Swasta dan siap memberikan kontribusi positif untuk serta mendedikasikan diri (Red,Organsisasi APPI) untuk kemajuan Daerah.

“Kami menyampaikan kepada rekan-rekan wartawan maupun masyarakat yang ingin bergabung di Organisasi DPD APPI, kami membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi rekan-rekan yang ingin bergabung. Mari kita bersama-sama menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang Profesional, handal, dan berdaya saing tinggi ditengah-tengah meningkatnya persaingan dalam dunia Digital,” tutupnya.

Sumber: Rls

Editor    : (Do).

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments