Selanjutnya Selain mendapatkan materi, para peserta juga diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan terkait dengan virus Covid-19. Menurut Kasat Binmas, sejauh ini sudah banyak rangkaian kegiatan yang dilaksanakan untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Hukum Polres Seluma.
” Tujuannya sendiri guna percepatan pemutusan mata rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Seluma sehingga kembali menjadi zona hijau, ” ujarnya.
Mengingat memang penanganan virus corona merupakan tanggung jawab bersama. Sehingga sangat perlu adanya peningkatan kesadaran masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan demi menekan penyebaran Covid-19. Adapun beberapa rangkaian kegiatan itu mulai dari operasi yustisi, zebra nala, himbauan rutin dan giat lainnya.
“Ini memang tugas kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena itu mari terus kita tingkatkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan. Kita berharap kedepan tidak ada lagi penambahan kasus Covid-19 di Kabupaten Seluma, ” Tegasnya. ( Red )


