BerandaRagamSamakan Persepsi, Pemdes Bakal Dalam Gelar Rembuk Stunting Bertajuk Balam Bestie

Samakan Persepsi, Pemdes Bakal Dalam Gelar Rembuk Stunting Bertajuk Balam Bestie

pensiljurnalis.my.id, Seluma – Demi mencegah calon generasi penerus desa menderita Stunting, serta menyusun strategi dan gagasan agar balita di desanya terhindar dari penyakit yang menyerang tumbuh kembang anak itu, bertempat dikantor setempat, hari ini Selasa, (17/9/2024) Pemerintah Desa (Pemdes) Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma, menggelar rembuk stunting.

Camat Kecamatan Talo Kecil, Reza Mutandi, sebagai pembuka kegiatan rembuk stunting di Desa Bakal Dalam, pada kata sambutanya, mengatakan Tujuan digelarnya rembuk stunting ini, selain sebagai persamaan persepsi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengenal apa itu stunting dan bagaimana menyikapi serta seperti apa peran dalam penanganan serta pencegahan Stunting.

“jadi saya tegaskan kepada Kepala Desa, agar terus berupaya menekan penurunan Stunting di tingkat desa, baik melalui posyandu dan penambahan gizi dari dana desa di desa masing-masing, atau dengan melibatkan bidan desa dan tim dari Keluarga berencana Daerah setempat,” tandasnya.

Dok//Istimewa : Gambar Camat Talo Kecil Pada saat menyampaikan Kata Sambutan. (Renaldi/pensiljurnalis).

Dikatakannya juga, rembuk stunting adalah pertemuan atau forum diskusi yang diadakan untuk membahas dan merumuskan strategi bersama dalam rangka mengatasi masalah stunting, juga untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara penanggung jawab layanan Pemerintah atau masyarakat.

“selain hal tersebut, dalam pelaksanaannya juga harus tepat, seperti kegiatan posyandu dan pemberian gizi kepada balita stunting harus disesuaikan dengan standart pelaksanaan posyandu, agar penurunan cepat tepat sesuai yang di harapkan,” paparnya.

Sementara itu, Kades Bakal Dalam, Hendri Saputra SH, pada rembuk stunting yang bertajuk Balam BESTie (Bakal Dalam Bebas Stunting), mengatakan sebagai komitmen bersama, Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, Kegiatan pencegahan Stunting wajib menjadi kegiatan Prioritas di Tahun 2024 yang dianggarkan dari Dana Desa dan untuk penyusunan RKPDES Tahun 2025.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, tentu kita menyadari betapa seriusnya pencegahan ini. Mari kita bersama-sama bahu-membahu untuk berupaya melaksanakan pencegahan stunting, yang di mulai dari remaja, ibu hamil dan anak-anak,” tutupnya.

Dari hasil rembuk stunting yang digelar oleh Pemdes Bakal Dalam itu, menyepakati beberapa prioritas usulan program kegiatan pencegahan stunting Diantaranya: Pembelian Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Pemulihan, PMT Ibu Hamil, Pengadaan Alat Permainan Edukatif dalam dan Luar, Pelatihan Kader Posyandu, Pengadaan Pengukuran Timbang Badan dan Tinggi badan, Kelas Ibu Hamil Pengadaan perlengkapan posyandu, PMT Anak serta Pengadaan Tikar Pertumbuhan.

Dok//Istimewa : Gambar Sebagian Peserta Rembuk Stunting Desa Bakal Dalam (Renaldi/pensiljurnalis).

Kegiatan tersebut, dihadiri, Kepala Desa Sakaian, Camat Kecamatan Talo Kecil, Perangkat Desa, BPD, Babinsa, KPMD, Tokoh Masyarakat, Kader KPM, Posyandu, PKK, PAUD, Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa.

Pewarta : Renaldi/Nanang

Editor : pensiljurnalis

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

spot_img
spot_img

Recent Comments