Seluma – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Seluma dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerinda ) Nur Ali, S.Sos melaksanakan reses masa persidangan ke-II ( Dua ) di tahun 2020-2021 untuk menyerap aspirasi masyarakat tiga Desa Dapil II, yaitu Desa Penago I, Padang Cekur, dan Pasar Talo, diBalai Desa Padang Cekur, Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma, Jum’at ( 19/3/2021 )
Dalam kata sambutannya Beliau menyampaikan ribuan terimakasih kepada warga yang telah sudih meluangkan waktunya memenuhi udangannya di acara reses tersebut,
Selanjutnya dalam kesempatan ini, Ia kembali menyampaikan, bahwa makna dari reses itu, selain kembalinya Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD ) ke Daerah Pemilihan ( Dapil ) nya, makna reses yang utama yaitu menyerap aspirasi masyarakat
” Allhamdulillah, Saya ucapkan terimaksih atas Kehadiran Bapak/Ibu, yang sudah hadir, Saya minta kepada masyarakat jangan lelah untuk menyampaikan aspirasi, karena itu akan menjadi bahan pokok pemikiran dewan perwakilan rakyat, yang selanjutnya akan dibahas dengan pihak ekseutif dan mudah-mudahan dapat direalisasikan oleh pihak eksekutif “, Ucap Nur Ali