pensiljurnalis.my.id, Seluma – Dalam waktu dekat ini Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Seluma akan melakukan penertiban reklame tak berizin yang terpasang di wilayah Kabupaten Seluma. Rabu ( 11/5/2022 ).
Diungkapkan Yuyun Afrianto, Pelaksana tugas ( Plt ) Kepala Bapenda, hal tersebut dilakukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu ( DPMPPTSP ) melakukan pendataan ternyata beberapa reklame yang terpasang di Kabupaten Seluma tidak memiliki izin.
” Semua reklame tak berizin nanti akan kita turunkan dan tertibkan. Tindakan tegas ini kita lakukan semata untuk menerapkan aturan. Sebab reklame ini merupakan salah satu sumber PAD bagi Kabupaten Seluma,” tandas Yuyun.