” Pencairannya tiga tahap, 40 persen, 30 persen dan terakhir 30 persen. Semua digunakan sesuai peruntukannya,” katanya
” Itu tidak benar, Dana Bos Sekolah kami ini kan kecil, dan kalau penyelewengan itu Insyallah tidak ada terjadi, karena apapun yang kami RAB kan itu diketahui oleh komite, dilibatkan.” kilah Lelaini.
Namun pernyataan Kepsek diatas bertolak belakang dan Dugaan penyelewengan dana BOS tersebut semakin menguat setelah mendengar pernyataan Fauzan Nuri Ketua Komite yang mengatakan kalau dirinya selaku perpanjangan tangan wali murid tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan dana BOS ini.
” Tidak tahu sama sekali saya soal dana BOS ini. Saya sering dilibatkan itu saat penerimaan siswa baru (PSB),” ujarnya. saat dikonfirmasi terkait keterlibatan nya pada dana BOS tersebut
Mirisnya lagi, yang seharusnya stempel Komite ini dipegang oleh Fauzan Nuri, diakui nya semenjak dirinya menjabat sebagai Ketua Komite beliau tidak pernah memegang stempel/cap tersebut.
“Jadi kalau ada cap komite dan tanda tangan saya selaku ketua komite itu bukan saya. Itu dipalsukan,” tegasnya. ( Do ).


