Minggu, April 20, 2025
Google search engine
BerandaHeadlinePuluhan Hp Digelapkan, Perempuan 23 Tahun Ditangkap Polisi

Puluhan Hp Digelapkan, Perempuan 23 Tahun Ditangkap Polisi

pensiljurnalis.my.id, Bengkulu – seorang perempuan berinisial EM (23) warga Kota Bengkulu menjadi tersangka dan ditangkap personil Subdit Harda Bangtah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu lantaran menggelapkan puluhan unit Handphone. Minggu ( 3/7/2022 ).

Kasubdit Harda bangtah Dit Reskrimum Polda Bengkulu AKBP Edi Jatmiko, S.H., kemarin ( 2/7/ ) mengungkapkan, tersangka EM ditangkap pihaknya berdasarkan laporan Desi Hertenti pemilik salah satu toko Handphone yang ada di kota Bengkulu.

” tersangka EM ditangkap karena telah menggelapkan puluhan unit handphone yang ada di toko handphone milik Desi.” Ungkap Kasubdit Harda bangtah.

Kasubdit Harda bangtah menjelaskan, Dari perbuatan tersangka, pemilik toko mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Bengkulu.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments