“Sprint belum, kita matangkan dulu telaah ini. Sabar ya,” ucap Gufron.
seperti pada berita sebelumnya, besaran anggaran yang dialokasikan di APBD 2021 sebesar 802 juta lebih yang rinciannya pemeliharaan sebesar Rp 347.616.640,- dan belanja modal sebesar Rp 454.750.000,-. Sementara khusus untuk renovasi dan pemeliharaan rumah dinas anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 475 juta. Sisanya digunakan untuk renovasi dan pemeliharaan Sekretariat DPRD Seluma.
Namun diduga ada dugaan pelanggaran yang terjadi pada proyek renovasi dan pemeliharaan rumah dinas dan Sekretariat DPRD Seluma tahun 2021 itu. Selain tidak adanya keterbukaan publik dengan tidak ada papan merk, proyek tersebut diduga juga tidak mengantongi izin prinsip dari pejabat berwenang. Selain itu dugaan penyelewengan anggaran berupa penyunatan (pemotongan,red) hingga terindikasi adanya mark up kian menguat pada setiap item pekerjaan tersebut. ( Do ).