“Sebelumnya memang dua orang pelaku ini sempat di laporkan terlibat dalam kasus tindak pidana curas yang terjadi pada hari Senin Tanggal 25 November 2021 sekira jam 22.00 wib di Jl.Benteng Malborugh, perbuatan kedua pelaku ini akan kami proses”, pungkasnya.
Sumber : Humas Polda Bengkulu
Penulis : Rizal















