pensiljurnalis.my.id, Kota Bengkulu – Diduga kuat sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ( pengeroyokan ), Tim Opsnal Macan Gading Sat Reskrim Polres Bengkulu Polda Bengkulu Jumat ( 18/02 ) dini hari mengamankan tiga orang warga dari dua lokasi berbeda. Sabtu ( 19/2/2022 ).
” Pertama diamankan terduga pelaku KAP Alias Nana (20) dan RR Alias Cece Berlina ( 21 ) saat berada di Jalan Cimanuk kemudian BO ( 25 ) yang berhasil diamankan saat berada di Jalan Batang Hari.” terang Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya.