Seluma – Bangunan lapak diatas lahan pemerintahan daerah, tanah eks Kewidanaan Seluma, eks Kantor Bupati Seluma sebelum defenitif semakin memprihatinkan dan terkesan sembraut, bangunan ukuran 3×5 yang dibangun tahun 2018 dengan anggaran bantuan dari Kementerian koperasi sebesar kurang lebih Rp. 300 juta untuk membangun sebanyak 25 lapak, yang dipercayakan pembangunannya kepada Koperasi Bina Mitra yang diketuai oleh Syawaludin kini sudah mulai beralih fungsi. Kepala Dinas Perindagkop H. Mulyadi, S.Sos tidak membenarkan keberadaan bangunan lapak tambahan tersebut dan akan segera dibongkar. Selasa ( 04/5/2021 )
” Itu lahan milik daerah tanah bersejarah milik Seluma, sesuai peraturan yang ada bangunan lapak itu tidak boleh ditambah dan dikurangi, apalagi membangun bangunan permanen pakai rolingdor, sudah pasti menutupi tugu peluruh lambang perjuangan dan perkantoran di sana” Katanya
” Untuk mendukung terwujudnya program Bupati Seluma Alap, Saya tegaskan akan menertibkan dan membongkar lapak tambahan dipasar kuliner tesebut, Saya minta kepada pemilik bangunan agar segera membongkarnya sebelum kami membongkarnya ” Tegas Mulyadi
Selanjutnya Kepala Perindagkop Seluma yang sudah menjabat selama 7 tahun itu juga mengatakan bahwa Koprasi Bina Mitra sudah mengangkangi aturan sebagai pengelola
” Sesuai peraturan yang ada, pengelola harus berkontribusi kepada daerah, baik dari parkir maupun sewa lapak, sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ( ADART ) Koprasi ” Tukasnya
Selanjutnya hal senada juga disampaikan oleh Firasuki Ketua LSM Mata Rakayat terkait pembangunan Pasar Kuliner di Kelurahan Pasar Tais, Kabupaten Seluma
” Tujuan dibangunnya lapak itu untuk mempasilitasi pedagan kecil dan menengah khususnya dalam bidang berdagang kuliner, sangat disayangkan bangunan di bawah naungan dinas Perindagkop Seluma itu kini sudah beralih fungsi, seharusnya bangunan itu tidak boleh ditambahi dan dikurangi, malah mereka sudah membangun bangunan permanen bahkan sudah ada yang membangun menggunakan rolingdor, mereka boleh berdagang datang pagi dan sore pulang bukannya menetap ” Sampainya
” Bukan berarti kita tidak mendukung kesejahteraan pedagang, tetapi itu sudah kewajiban Koprasi Bina Mitra selaku pengelola dan sebagai kontribusi kepada Daerah ” Ucap Firasuki Seraya membenarkan apa yang disampaikan oleh Kadis Perindagkop ( Do )





