pensiljurnalis.my.id, Seluma – Belakangan diketahui bahwa limbah pengelolaan kelapa sawit perusahaan Wilmar Group ini belum memiliki izin. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman membenarkan hal ini. Dikatakannya bahwa saat ini PT. AIP sedang mengajukan permohonan izin limbah tersebut.
“Mereka sedang mengajukan izin. Saat ini sedang melengkapi semua berkas yang diperlukan,” terang Sudarman. Rabu ( 6/7/2022 ).
Ditanya pencemaran terhadap sungai yang selama ini dikeluhkan masyarakat, Sudarman mengatakan belum mengetahui pasti. Namun dirinya memastikan akan turun langsung untuk melakukan pengecekan.
“Nanti kita akan turun bersama tim, untuk memastikannya,” ujarnya.
Sementara itu dari penelusuran media ini, masyarakat membenarkan jika limbah PT AIP dibuang langsung ke sungai. Namun untuk membuktikan secara langsung belum dapat dilakukan, sebab lokasi pipa pembuangan selalu diawasi oleh petugas keamanan perusahaan. Pipa tersebut berada persis tak jauh dari gerbang masuk perusahaan.