” Kalau semuanya sudah lengkap, nanti akan kita lakukan gelar perkara di Polda. Untuk penentuan tersangka,” Tegasnya.
Terkait dengan indikasi atas kasus tersebut. Kapolres Seluma belum dapat memberikan keterangan. Hal tersebut lantaran masih menunggu gelar perkara yang nantinya akan dilakukan di Mapolda Bengkulu. Yang diperkirakan akan dilakukan pada awal bulan Agustus mendatang. ( Red )


