
Lebih lanjut, Kapolres Seluma melalui Kasatreskrim Polres Seluma Iptu Dwi Wardoyo, menerangkan, pada saat dimintai keterangan, dihadapan penyidik, anak korban mengaku berkenalan dengan pelaku melalui Facebook tiga bulan lalu, atau sekitar bulan Maret 2023, dan berlanjut dengan sering bertemu dan menjalin hubungan pacaran.
“Jadi berawal dari kenalan via Facebook, korban dan pelaku ini sempat menjalin asmara, namun sudah melampaui batas hingga melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah saksi berinisial V-I Rabu (5/4) lalu sekira pukul 13:00 wib,” jelasnya.
Diungkapkan Kasatreskrim Polres Seluma, sebelum Orang tua anak korban melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepolisian Polres Seluma, Orang tua anak korban melihat perilaku korban yang cenderung murung dan menyendiri, lantaran penasaran dan curiga dengan perubahan perilaku sejak 2 bulan terakhir yang dialami anak gadisnya, lantas orang tua anak korban mempertanyakan penyebabnya.
“awalnya kepada orangtuanya, korban mengaku telah diajak berhubungan intim layaknya suami istri, setelah pelaku saat itu berhasil merayu korban dan berjanji akan bertanggung jawab. Orang tua korban yang tak terima anak gadisnya telah dicabuli, akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Seluma.” tutup Iptu Dwi Wardoyo, mengakhiri. (Do).


